Bogor –
Polisi mengamankan satu unit mobil pikap curian di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Kini, mobil tersebut dikembalikan ke pemiliknya.
“Satu unit mobil pikap yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” kata Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, Senin (9/3/2026).
Dia mengatakan pencurian terjadi pada Kamis (5/3) lalu. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dalam penyelidikan, petugas menelusuri informasi penjualan kendaraan di media sosial dan menemukan adanya pikap yang dijual tanpa dokumen,” tuturnya.
Polisi kemudian menemukan mobil yang dijual diduga milik korban. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli.
“Petugas kemudian melakukan penyamaran bersama korban dengan berpura-pura sebagai calon pembeli,” jelasnya.
Polisi melakukan pengecekan terhadap kendaraan korban. Setelah dicek, mobil pikap tersebut sesuai dengan yang dilaporkan korban.
“Namun terduga pelaku berhasil melarikan diri saat akan diamankan,” ujarnya.
Kendaraan tersebut kemudian dikembalikan kepada korban. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar pencarian orang) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” ujarnya.
Halaman 2 dari 2
(rdh/haf)