Jakarta –
Dua karyawan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bekerja di dapur makan bergizi gratis (MBG) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep, Jawa Timur (Jatim). Keduanya ditangkap karena terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana mengatakan kedua pelaku berinisial MA (39) dan AFH (27). Kedua tersangka ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di area dapur MBG Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kamis (22/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Ya, betul, keduanya karyawan MBG,” kata Ipda Ach Putra Wardana dilansir detikJatim, Sabtu (24/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik, diketahui tersangka AFH memesan sabu melalui perantara MA. Kini polisi masih melakukan pendalaman asal-usul sabu tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita dua poket plastik klip kecil berisi sabu 0,39 gram dan 0,11 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang seperti alat isap atau bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, sobekan tisu, celana jeans yang dikenakan salah satu terlapor, serta satu unit telepon genggam milik AFH.
Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, juga membenarkan bahwa kedua pria tersebut merupakan karyawannya. Menurutnya, MA dan AFH bertugas di bagian pengemasan makanan atau packing.
“Iya, dua-duanya karyawan,” kata Mellisa.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)