Bupati Purwakarta Disomasi Buntut Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’

Bupati Purwakarta Disomasi Buntut Lagu Kontroversial 'Lalaki Langit'
July 1, 2026

LATEST NEWS

Bupati Purwakarta Disomasi Buntut Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’

Jakarta

Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi terhadap Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Somasi itu buntut lagu ciptaan Om Zein berbahasa Sunda dengan judul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’.

Dilansir detikJabar, Kamis (2/7/2026), dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum Riyan Bintana Hasan mencantumkan sejumlah alasan somasi tersebut dilayangkan. Antara lain, lagu tersebut dinilai memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat merendahkan derajat serta martabat kaum perempuan secara vulgar.

“Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar,” katanya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selaku pimpinan lembaga bantuan hukum yang berfokus pada isu pembelaan perempuan dan anak, Riyan, menyatakan bahwa penggalan lirik lagu itu dinilai telah melakukan objektifikasi seksual. Beberapa di antaranya termuat dalam bait ‘Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali)’, ‘Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara)’, hingga ‘Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan/hamil)’.

“Bahwa diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas III SMP),” tegasnya.

Atas pertimbangan tersebut, Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi kepada Om Zein. Mereka menuntut penghentian segala aktivitas produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi atas lagu tersebut, hingga penyampaian permohonan maaf secara tertulis maupun lisan secara terbuka, tulus, dan tanpa syarat yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum perempuan Indonesia.

Baca berita selengkapnya di sini.

(whn/yld)

Share this post:

POLL

Who Will Vote For?

Other

Republican

Democrat

RECENT NEWS

Omron Launches NE-U300, an Affordable, Whisper-Quiet Mesh Nebulizer for Child-Friendly Respiratory Therapy - OBSERVER

Omron Launches NE-U300, an Affordable, Whisper-Quiet Mesh Nebulizer for Child-Friendly Respiratory Therapy – OBSERVER

Pilot Asal AS Jadi Korban Tewas Pembakaran Pesawat di Yahukimo

Pilot Asal AS Jadi Korban Tewas Pembakaran Pesawat di Yahukimo

GoJek co-founder Nadiem Makarim jailed for 10 years for corruption in Indonesia

GoJek co-founder Nadiem Makarim jailed for 10 years for corruption in Indonesia

Dynamic Country URL Go to Country Info Page